Advertisement

Toko Grosir di Pandan Dibobol, Pelaku Ternyata Anak Kandung Pemilik

TAPTENG – Editorial24jam.com || Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan.

Seorang pria berinisial ARS (25) diamankan petugas pada Senin dini hari (16/2/2026) sekitar pukul 03.15 WIB di wilayah Kota Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/Res Tapteng/Polda Sumut yang dilaporkan oleh korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari 2026.

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka toko, korban mendapati kondisi kunci pintu telah rusak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang dagangan diketahui hilang, antara lain 35 tabung gas berbagai ukuran (3 kg, 5 kg, dan 12 kg), 25 kilogram gula pasir, 4 sak semen, serta 2 ember cat ukuran 25 kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp10.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, dugaan mengarah kepada ARS yang ternyata merupakan anak kandung korban dan selama ini tinggal satu rumah.

“Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu dua rekannya berinisial J dan E,” ujar Iptu Dian.

Barang hasil curian tersebut diketahui telah dijual di beberapa lokasi di wilayah Pandan dan Sibolga.

Saat ini, ARS telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Sat Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Selain itu, polisi juga melakukan upaya pencarian barang bukti yang telah dijual serta menggelar perkara guna menentukan proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Penulis : [Junfri Eight Harry]

Redaktur : [Abednego Manalu]

295 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *