Advertisement

Uang Rp200 Juta Tak Kunjung Berujung Proyek, Polisi Masih Selidiki Dumas

HUMBAHAS – Editorial24jam.com || Polres Humbang Hasundutan membenarkan telah menerima pengaduan masyarakat Dumas terkait dugaan penyerahan uang sebesar Rp200 juta dengan iming-iming mendapatkan paket proyek di Kabupaten Humbahas.

Pengaduan disampaikan oleh warga berinisial BTS pada 16 Juni 2026. Dalam laporannya, BTS menyebut uang tersebut diberikan secara tunai kepada seseorang berinisial TN (terlapor) yang disebut mengaku orang dekat Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan.

Berdasarkan materi pengaduan, peristiwa bermula pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. BTS bersama 4 orang rekannya mendatangi rumah dinas Bupati Humbahas dan bertemu dengan Bupati.

Dalam pengaduan, BTS menyebut rekannya yang berinisial sama dengan terlapor, TN (Op.Mei) sempat berbincang dengan Bupati terkait rencana mendapatkan proyek. Sekitar 15 menit kemudian, TN menyampaikan bahwa pembicaraan proyek telah disampaikan kepada Bupati.

Tidak lama setelah itu, Bupati disebut menghampiri mereka dan menyampaikan bahwa proyek tahun 2025 relatif sedikit, sementara peluang tahun berikutnya masih terbuka.

“Sedikit kalinya proyek tahun ini, tapi terserah kalianlah, untuk tahun depan mungkin bisalah,” demikian kutipan yang disebut BTS dalam pengaduannya.

BTS juga menerangkan, rekannya berinisial JS sempat memberitahukan kepada Bupati bahwa BTS membawa uang yang diletakkan dalam plastik di bawah meja. Namun menurut pengaduan, Bupati tidak memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Pada 10 Juli 2025 pagi, setelah sarapan bersama, BTS dan rekan-rekannya disebut menyerahkan uang tersebut kepada TN (terlapor) yang disebut sebagai pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan Bupati.

Hingga saat ini, paket proyek yang dijanjikan menurut pengaduan BTS belum terealisasi. Merasa dirugikan, BTS kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Humbahas.

Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jaffaruddin Simanjuntak, S.H., saat dikonfirmasi Rabu 2 September 2026, membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Masih dalam tahap penyelidikan, statusnya Dumas. Yang sudah diinterogasi ada empat orang, termasuk pendumas,” kata Jaffaruddin.

BTS diketahui merupakan warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Sementara keberadaan TN selaku terlapor yang disebut dalam pengaduan sebagai penerima uang, hingga berita ini diturunkan belum diketahui. Upaya konfirmasi juga belum diperoleh.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta kebenaran dugaan penyerahan uang tersebut.

Sementara itu, Bupati Humbahas, Oloan Nababan ketika dikonfirmasi tim media, Jumat (4/9/2026) terkait hal tersebut.

“Silahkan saja pak, kalau benar kita laporkan saja,” jawabnya singkat.

Penulis : [BMT Manalu]

71 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *