DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial LS (43), warga Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Informasi tersebut diterima personel Satresnarkoba pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, terkait adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan LS.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit handphone Android merek Oppo, satu plastik asoy warna putih, serta satu paperbag warna coklat putih yang berada di meja depan pelaku.
Saat dilakukan interogasi awal, LS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polresta Deli Serdang berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Penulis : [Rahmadi Saputra]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply