NIAS SELATAN – Editorial24jam.com || Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Desa Hiliwaebu Ulunoyo, Kecamatan Ulunoyo. Warga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Kepala Desa berinisial YW, yang diduga mengelola anggaran desa tahun 2021–2024 tanpa transparansi dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, masyarakat menilai bahwa selama empat tahun terakhir, pembangunan desa tidak menunjukkan perkembangan berarti. Program-program yang tercantum dalam dokumen perencanaan dinilai hanya sebatas formalitas.
“Pembangunan tidak jelas, uang habis entah ke mana,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan warga turut diperkuat oleh pengakuan perangkat desa. Mereka menilai bahwa selama masa kepemimpinan YW, administrasi desa berjalan tidak teratur, program tidak terlaksana dengan baik, dan Dana Desa setiap tahun tidak memberikan dampak bagi masyarakat.
“Dana turun, tapi hasilnya tidak ada. Kami juga bingung apa yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap salah satu perangkat desa.
Sejumlah dugaan penyimpangan yang disorot masyarakat antara lain:
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Desa
1. Aset BUMDes, termasuk BPKB dan STNK mobil, masih tercatat atas nama pribadi Kepala Desa, bukan atas nama Badan Usaha Milik Desa.
2. BUMDes tidak pernah melaksanakan rapat pengurus, tidak memiliki laporan keuangan, dan tidak ada transparansi sejak dibentuk.
3. Direktur BUMDes merupakan ayah kandung YW, sehingga memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan pengelolaan usaha desa.
4. Dana COVID-19 sebesar Rp100 juta tahun 2021 diduga tidak pernah direalisasikan.
5. Sejumlah anggaran tahun 2024 tidak terlaksana, di antaranya:
- Pembangunan jalan tani — Rp184 juta
- Perjalanan dinas luar kota — Rp30 juta
- Penyediaan air bersih Dusun II — Rp30 juta
- Syanting — Rp6 juta
- Dana PKK — Rp4 juta (tidak pernah terlaksana sejak 2022)
- Dana kepemudaan — Rp4 juta
- Pengadaan aset kantor desa — Rp24 juta
Ketika warga mempertanyakan berbagai permasalahan tersebut, YW disebut hanya memberikan jawaban bahwa seluruh kegiatan akan direalisasikan pada 2025. Namun, sejak Agustus 2025, Kepala Desa dilaporkan tidak berada di tempat dan diduga kerap berada di luar daerah.
Situasi ini memicu kemarahan warga yang merasa telah terlalu lama dikecewakan. Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk turun tangan guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan.
Warga juga meminta Camat Ulunoyo serta anggota DPRD Nias Selatan untuk menyerap aspirasi mereka dan mengambil langkah tegas.
“Dana Desa bukan untuk kepentingan pribadi. Kami membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah, bukan janji,” tegas salah seorang warga.
Penulis : [Redaksi]













Leave a Reply