Advertisement

Warga Resah, Judi Tembak Ikan Diduga Marak di Wilkum Polsek Sunggal

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Wilayah hukum Polsek Sunggal kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah lokasi di kawasan tersebut diduga marak praktik perjudian mesin tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial (S).

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kapolsek Sunggal dan Kanit Reskrim, keduanya memilih tidak memberikan tanggapan.

Dugaan publik pun menguat bahwa aparat di wilayah tersebut mengetahui aktivitas perjudian tersebut namun belum melakukan tindakan tegas. Padahal, menurut warga, keberadaan judi mesin tembak ikan telah menimbulkan keresahan dan dampak sosial serius di masyarakat.

Beberapa lokasi yang disebut menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan antara lain berada di Jalan Serba Jadi, Sei Semayang, Suka Maju, dan Kampung Lalang Gang Peria Laut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah atas maraknya praktik ini.

“Perjudian tembak ikan di sini sudah lama beroperasi, pemainnya main secara terbuka. Isunya dibekingi oknum tertentu, jadi seolah kebal hukum,” ujarnya kepada wartawan.

Selain judi, lokasi tersebut juga diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

“Di Serba Jadi ini, peredaran narkobanya juga di sekitar mesin judi tembak ikan. Banyak yang pakai dulu sebelum main. Akibatnya kriminalitas meningkat, kami warga jadi takut,” tambahnya.

Warga berharap pihak kepolisian benar-benar turun ke lapangan dan menutup seluruh lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami minta polisi tegas menindak para pelaku dan menyita mesin-mesin judi itu. Aktivitas ini sudah jadi penyakit masyarakat dan merusak moral anak bangsa,” tutup warga tersebut.

Penulis : [Rahmadi Saputra/Tim]

Redaktur : [Abednego Manalu]

111 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *