Advertisement

50 Remaja Desa Pasar VI Kualanamu Ikuti Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Sebanyak 50 remaja Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya pergaulan bebas dengan penuh semangat dan antusias. Kegiatan yang dikemas secara edukatif dan interaktif ini menghadirkan dua narasumber berkompeten sehingga materi yang disampaikan mudah dipahami dan tidak membosankan, Sabtu (13/12/2025).

Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwadi, S.Pd.I, dalam sambutannya menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja yang kini semakin meresahkan, seperti geng motor, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba. Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi bekal penting bagi para remaja agar mampu menghindari pergaulan yang salah.

“Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, kalian bisa menjadi generasi muda yang berprestasi dan membanggakan, baik bagi keluarga maupun desa,” ujarnya.

Narasumber pertama, Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, SH, menjelaskan pengertian pergaulan bebas serta faktor penyebabnya, termasuk pengaruh dunia maya dan media sosial. Dengan bahasa yang sederhana, ia mengajak remaja untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi.

“Handphone sekarang sudah seperti jendela dunia. Tapi kalau tidak hati-hati, jendela itu juga bisa membawa kita pada hal-hal negatif,” jelasnya.

Junaidi juga memaparkan data UNICEF tahun 2023 yang menunjukkan bahwa 80 persen remaja Indonesia mengakses internet setiap hari, 47 persen pernah terpapar konten seksual secara tidak sengaja, dan 21 persen mengaku pernah mengalami atau hampir mengalami ajakan seksual melalui media sosial.

“Ini membuktikan bahwa bahaya pergaulan bebas itu nyata dan ada di sekitar kita. Remaja harus pintar menjaga diri,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Advokat Dedi Kiswanto, SH., MH, memberikan tips praktis agar remaja tetap aktif dalam lingkungan positif dan terhindar dari pergaulan yang merugikan.

“Pilihlah teman yang punya visi dan misi yang sama. Ikuti kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau organisasi sosial. Jangan biarkan diri terjerumus dalam pergaulan yang salah,” pesannya.

Dari sisi hukum, Dedi juga menjelaskan bahwa pergaulan bebas memang tidak dipidana secara umum, namun tindakan tertentu di dalamnya, seperti penyalahgunaan narkoba dan perzinaan, memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Kegiatan sosialisasi semakin hidup dengan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta tampak aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Salah seorang peserta, Rina (16), mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. “Saya jadi lebih paham tentang bahaya pergaulan bebas dan cara menghindarinya. Terima kasih kepada Pak Kades dan para narasumber,” ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perangkat desa serta Babinsa Koramil 23 BRG Kodim 0204, Serda Timor Strada Manurung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan pergaulan bebas di kalangan remaja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja Desa Pasar VI Kualanamu semakin sadar akan bahaya pergaulan bebas dan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan sekitar.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

66 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *