Advertisement

Dugaan Pungutan Program Revitalisasi Sekolah di Taput, Kepsek Disebut Dimintai Rp3–7 Juta

TAPUT – Editorial24jam.com || Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tengah menjadi sorotan. Hal itu menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada sejumlah kepala sekolah dengan iming-iming mendapatkan program revitalisasi tahap kedua.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, dugaan pengutipan tersebut dilakukan oleh seorang oknum berinisial WP yang disebut bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, bersama seorang rekannya.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan permintaan uang tersebut berlangsung sekitar Juni hingga Juli 2026. Sejumlah kepala sekolah disebut dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp7 juta per sekolah.

Uang tersebut diduga disebut sebagai semacam “uang muka”, dengan iming-iming agar sekolah yang dipimpin para kepala sekolah bersangkutan memperoleh program revitalisasi tahap kedua yang tengah berlangsung di sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Informasinya, ada kepala sekolah yang dimintai uang. Nominalnya berbeda-beda, ada yang Rp3 juta sampai Rp7 juta,” ujar sumber yang mengetahui informasi tersebut.

Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga membenarkan adanya dugaan pengutipan tersebut. Ia mengaku hingga kini WP sulit dihubungi.

Informasi lain yang beredar di lingkungan Dinas Pendidikan Taput menyebutkan, WP dalam beberapa pekan pada Agustus 2026 disebut tidak lagi terlihat beraktivitas di kantor seperti biasanya.

Bahkan, terdapat informasi yang menyebut WP diduga telah meninggalkan Tapanuli Utara dan nomor telepon yang selama ini digunakan disebut sudah tidak aktif. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh media ini.

Pemerhati Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Amon Sormin, MM, menilai, apabila dugaan tersebut benar, persoalannya tidak boleh dianggap sebagai perkara internal semata karena menyangkut program pemerintah dan kepercayaan publik.

“Kalau benar ada uang yang diminta dengan iming-iming mendapatkan proyek revitalisasi, itu bukan lagi sekadar pelanggaran etika. Ini harus diusut secara serius. Program pendidikan jangan dijadikan ladang transaksi oleh oknum,” tegas Amon.

Menurutnya, penyaluran program revitalisasi sekolah semestinya dilakukan berdasarkan kebutuhan, kriteria, dan mekanisme yang jelas, bukan berdasarkan pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu.

“Sekolah yang membutuhkan revitalisasi harus mendapatkan program karena memang memenuhi kriteria, bukan karena membayar kepada oknum. Kalau praktik seperti ini benar terjadi, jangan dibiarkan. Kadis Pendidikan dan Inspektur Daerah Pemkab Taput harus segera memeriksa oknum tersebut agar tidak menjadi virus bagi pegawai lain,” pungkasnya.

Sementara itu, beredar informasi bahwa dugaan persoalan tersebut telah diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Freddy Advent Panjaitan, S.Sos., MM.

Freddy disebut-sebut telah memberikan surat peringatan (SP) kepada WP terkait persoalan tersebut. Namun, informasi mengenai pemberian SP itu belum dapat dikonfirmasi secara independen.

Upaya media ini untuk memperoleh konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara hingga berita ini disusun belum membuahkan hasil. Sejak beberapa hari terakhir, Freddy disebut sulit ditemui untuk dimintai penjelasan mengenai dugaan tersebut.

Media ini juga masih berupaya meminta klarifikasi kepada WP terkait tudingan pengutipan uang kepada sejumlah kepala sekolah.

Penulis : [BMT  Manalu]

7 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *