Advertisement

Polres Toba Ungkap 3 Kasus Curanmor, 5 Pelaku ditangkap Termasuk Penadah 

TOBA – editorial24jam.com ||Satuan Reserse Kriminal Polres Toba berhasil mengungkap 3 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Parmaksian, Lumbanjulu, dan Balige sepanjang Mei hingga Agustus 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 5 orang pelaku. Salah satunya berperan sebagai penadah.

Hal tersebut disampaikan Ps. Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kasus 1: Parmaksian, 18 Mei 2026
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Parmaksian pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 09.36 WIB.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Ketiga pelaku tersebut yaitu:
1. Riski Harianja (18), warga Jl. Sutomo, Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige
2. Mardian Pardede (18)
3. Marcel Gideon Sihotang (18), warga Sangkarnihuta, Kecamatan Balige, yang berperan sebagai penadah.

Ketiganya diamankan pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Riski Harianja dan Mardian Pardede dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara Marcel Gideon Sihotang dijerat Pasal 591 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penadahan.

Kasus 2: Lumbanjulu, 20 Mei 2026
Kasus kedua terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Lapo Lintong, Desa Janggadolok, Kecamatan Lumbanjulu.
Pelaku *Rafi Hutagaol* (16), warga Desa Parparean II, Kecamatan Porsea berhasil diamankan.
Rafi dijerat Pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus 3: Balige, 4 Agustus 2026
Kasus ketiga terjadi di Jl. Tikkka-tikka, Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku Reynaldi Simanjuntak (26), warga Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige.
Reynaldi dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ipda Khairuddin menjelaskan, untuk pelaku Riski Harianja, Mardian Pardede, Marcel Gideon Sihotang, dan Rafi Hutagaol saat ini berkasnya sudah tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Sementara berkas perkara Reynaldi Simanjuntak masih dalam proses penyidikan.

Polres Toba mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun meminta bantuan kepolisian.(BMT.Manalu)

 

41 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *