Advertisement

Revitalisasi SMK Negeri Losida Rp3,2 Miliar Disorot, Kepsek Akui “Pening”

TAPUT – Editorial24jam.com || Proyek revitalisasi SMK Negeri Losida selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2025 dan 2026, menuai sorotan. Selain kualitas sejumlah pekerjaan yang dipertanyakan, program revitalisasi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pemerataan program pembangunan sekolah.

Proyek revitalisasi itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1.497.748.000, sedangkan pada 2026 sebesar Rp1.778.797.000.

Dengan demikian, total anggaran revitalisasi SMK Negeri Losida selama dua tahun mencapai Rp3.276.545.000.

Pada 2026, pekerjaan revitalisasi antara lain meliputi pembangunan pagar beton, drainase, kamar mandi, rehabilitasi empat ruang kelas, sanitasi air, paving block, serta tembok penahan tanah.

Berdasarkan pantauan media di lokasi pada Senin (24/8/2026), sejumlah pekerjaan terlihat menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pengerjaan.

Salah satunya pekerjaan paving block. Sejumlah bagian paving block tampak tidak rata dan sudah mengalami keretakan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proses pemadatan sebelum pemasangan paving block belum dilakukan secara maksimal.

Selain paving block, pekerjaan saluran drainase yang masih berlangsung juga menjadi perhatian. Bentuk saluran yang terlihat di lapangan dinilai tidak simetris dan berbeda dari konstruksi drainase yang lazim dikerjakan.

Kondisi tersebut mendorong munculnya desakan agar kualitas pekerjaan diperiksa dan diawasi secara lebih ketat, terutama sebelum seluruh pekerjaan dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima.

Sorotan lainnya berkaitan dengan program revitalisasi yang diterima SMK Negeri Losida selama dua tahun berturut-turut.

Dengan jumlah murid sekitar 40 orang, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penentuan sekolah penerima program revitalisasi tersebut. Terlebih, masih terdapat sekolah lain dengan jumlah murid yang lebih banyak dan kondisi sarana maupun prasarana yang juga membutuhkan perhatian.

Situasi itu dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan di antara sekolah, terutama karena satu sekolah memperoleh program revitalisasi dalam dua tahun berturut-turut.

Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak terkait mengenai mekanisme, kriteria, serta dasar penetapan SMK Negeri Losida sebagai penerima revitalisasi pada 2025 dan 2026.

Kepala SMK Negeri Losida, Ir. Edison Lumbantobing, menjelaskan bahwa sejumlah pekerjaan dalam program revitalisasi dikerjakan dengan metode swakelola dan melibatkan masyarakat sekitar.

Ketika ditanya mengenai program revitalisasi yang kembali diterima sekolahnya, Edison mengaku merasa “pening”. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci maksud maupun alasan pernyataan tersebut.

Terkait kondisi paving block yang sudah terlihat retak dan tidak rata, Edison mengakui kondisi tersebut terjadi setelah adanya kendaraan dump truck yang masuk ke lokasi pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara yang membawahi Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan, Rudyanto Sinaga, memberikan tanggapan pada Rabu (26/8/2026).

Rudyanto menyampaikan bahwa hasil pantauan di lapangan akan menjadi perhatian pihaknya.

“Terima kasih Pak atas pantauannya dan ini akan menjadi atensi kami,” ujar Rudyanto.

Rudyanto juga memberikan catatan terkait informasi mengenai jenis pekerjaan dalam program revitalisasi yang disebut mencakup paving block dan drainase.

“Namun perlu kami koreksi, bahwa pada program revitalisasi tidak pernah diperkenankan untuk pembuatan paving block dan drainase. Mayoritas biaya difokuskan untuk perbaikan atau pembangunan gedung, pembangunan KM/WC dan sebagian peralatan,” ujarnya.

Ia meminta waktu untuk memastikan informasi tersebut.

“Mohon kami diberi waktu untuk mengecek kebenaran informasi ini,” tutup Rudyanto.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar pengawasan terhadap proyek dilakukan secara lebih mendalam. Mereka menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai, tetapi harus diperketat selama proses pengerjaan masih berlangsung.

Mereka juga meminta pihak terkait memastikan setiap item pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.

Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp3,27 miliar dalam dua tahun, proyek revitalisasi tersebut dinilai layak mendapatkan pengawasan serius agar penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Penulis : [BMT Manalu]

9 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *