DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BI alias B (46) pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita puluhan paket yang diduga berisi sabu dan ganja.
Penindakan dilakukan personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II di wilayah Desa Tumpatan Nibung.
Dari lokasi, petugas mengamankan 21 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 8 gram. Polisi juga menemukan 46 paket plastik klip kecil yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 57 gram.
Selain narkotika yang diduga sabu dan ganja, petugas turut mengamankan satu sekop plastik, satu timbangan kecil, satu unit telepon seluler, serta tiga dompet berukuran kecil.
Setelah diamankan, BI alias B bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang diduga narkotika menggunakan alat tes kit serta melakukan penimbangan awal barang bukti.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Seorang terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Ferry.
Menurutnya, penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi dari masyarakat sekitar guna melengkapi proses penyidikan.
“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” katanya.
Saat ini, BI alias B beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Penulis : [Rahmadi Saputra]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply