TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus bergerak cepat memperkuat struktur organisasi guna mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Kepala UPTD Puskesmas oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng.
Prosesi pelantikan digelar di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Jumat (17/7/2026) sore.
Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Henry M.M. Sitompul, http://M.Si, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP-PKK, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam arahannya, Wabup Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan pelantikan dan mutasi ini bukan sekadar pengisian jabatan struktural.
“Langkah ini merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara yang terukur dan objektif. Didaskan pada prinsip kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan nyata organisasi,” tegasnya.
Wakil Bupati juga memberikan motivasi kepada para pejabat yang baru dilantik agar menyikapi dinamika organisasi dengan sikap bersyukur, dewasa, dan penuh semangat.
“Tunjukkan performa, kompetensi, dan kualitas Bapak Ibu sekalian di tempat yang baru. Performa yang konsisten akan menjadi parameter objektif bagi pimpinan dalam menilai kelayakan saudara ke depan,” ujar Wabup optimis.
Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi yang harmonis antara pimpinan OPD dengan para pejabat eselon III dan IV. Komunikasi dua arah harus terus dibangun agar visi besar daerah dapat diturunkan menjadi aksi nyata di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara optimistis, melalui penyegaran struktur birokrasi yang solid dan berintegritas ini, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat akan semakin meningkat.
Langkah ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi perwujudan Kabupaten Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.
(Abednego Manalu)













Leave a Reply