DAIRI – Editorial24jam.com || Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi kembali menjadi sorotan. Hingga lebih dari dua pekan sejak konfirmasi resmi diajukan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas pertambangan yang disebut masih berlangsung di sejumlah lokasi di Kabupaten Dairi.
Editorial24jam.com telah berupaya memperoleh konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Sumut dengan mengirim pesan WhatsApp, serta melakukan panggilan telepon. Kapolda Sumut juga telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun keterangan resmi dari pihak Polda Sumut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Editorial24jam.com dari warga setempat, aktivitas tambang emas diduga masih berlangsung meski di lokasi telah terpasang spanduk berisi larangan melakukan aktivitas pertambangan. Menurut keterangan warga, kegiatan penambangan disebut tetap berjalan seperti biasa.
Media ini juga memperoleh informasi mengenai beredarnya sebuah daftar yang disebut dikeluarkan oleh kepala desa setempat. Dalam daftar tersebut tercantum 24 nama yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan, mulai dari penambang hingga penampung hasil tambang. Namun demikian, hingga saat ini redaksi belum dapat memverifikasi keaslian maupun kebenaran isi dokumen tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang.
Secara terpisah, Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol, turut menyoroti belum adanya tanggapan resmi dari Polda Sumut.
“Ini bukan hanya soal media, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Dugaan aktivitas tambang yang telah menjadi perhatian publik semestinya mendapat penjelasan yang jelas dari aparat penegak hukum,” katanya di Medan.
Rudi menyatakan, apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi, DPD MOSI Sumatera Utara berencana menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut sebagai bentuk dorongan agar penanganan dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Editorial24jam.com masih terus berupaya menghubungi Kapolda Sumatera Utara maupun Kabid Humas Polda Sumut untuk memperoleh hak jawab dan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak Polda Sumut maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan atau tanggapan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Penulis : [Baslan Naibaho]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply