Advertisement

Aturan Pengendalian BBM Berlaku, Antrian di SPBU Siborongborong Berjalan Ramai Lancar

TAPUT – Editorial24jam.com || Pemberlakuan pengaturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tapanuli Utara mulai menunjukkan dampak positif. Berdasarkan pantauan jurnalis Editorial24jam.com pada Sabtu (06/12/2025), kondisi antrian di SPBU 14.224.306 Siborongborong tampak ramai namun tetap lancar, berbeda dari hari-hari sebelumnya yang sempat dipadati warga membawa jerigen sehingga menimbulkan kemacetan dan desakan di area SPBU.

Kebijakan pengendalian distribusi BBM tersebut tertuang dalam pengumuman resmi pemerintah daerah dan Pertamina yang berlaku mulai 6–9 Desember 2025. Dalam aturan itu disebutkan antara lain:

  1. Pengguna jerigen tidak dilayani selama masa pemberlakuan.
  2. Kendaraan roda dua hanya dapat membeli maksimal 3 liter pertalite maupun pertamax.
  3. Kendaraan roda empat dibatasi maksimal 20 liter pertalite, pertamax, atau solar.
  4. Kendaraan roda enam atau lebih hanya diperbolehkan mengisi maksimal 30 liter.

Penggunaan jerigen hanya untuk kepentingan darurat bencana, dan harus menyertakan surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Dengan aturan pembatasan tersebut, antrean di SPBU kini didominasi oleh kendaraan roda dua. Meski panjang, alurnya terpantau tertib dan tidak terjadi lagi penumpukan berlebih yang mengganggu arus lalu lintas.

Seorang warga Siborongborong, Indah Sirait, mengakui bahwa kondisi SPBU jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Mulai tanggal 6 Desember ini sudah jauh lebih teratur. Kami lihat tidak ada lagi yang berebut bawa jerigen. Antrian panjang tapi teratur, nggak seperti kemarin-kemarin,” ungkapnya.

Indah juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai tepat dalam situasi pascabencana di sejumlah lokasi di Tapanuli Utara.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah karena telah bertindak untuk mengatasi kelangkaan ini. Semoga suplai BBM stabil lagi,” tambahnya.

Warga lainnya berharap pemerintah dan aparat dapat terus mengawasi distribusi BBM agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Jangan sampai ada yang menimbun BBM di masa sulit ini. Kami harap situasi bencana cepat pulih dan keluarga para korban diberi kekuatan,” ujar salah seorang pengendara lainnya.

Kebijakan pengendalian distribusi BBM ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan sehingga distribusi bahan bakar ke masyarakat tetap merata terutama di tengah kondisi darurat pascabencana.

Selain itu, petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong turut hadir di lokasi. Mereka terlihat aktif membantu mengatur arus kendaraan di pintu masuk dan keluar SPBU sehingga tidak terjadi penumpukan atau kemacetan di jalan raya.

Kehadiran petugas semakin memperlancar proses pengisian BBM dan memastikan situasi tetap kondusif.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

749 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *