TOBA – editorial24jam.com ||Dugaan tindakan menghalangi kerja jurnalistik kembali terjadi di Kabupaten Toba. Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Toba, *Siti Nuraya Sirait*, diduga berupaya merampas telepon genggam milik seorang wartawan saat doorstop interview usai rapat di Kantor Desa Huta Dame, Kecamatan Balige, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Rapat tersebut membahas dugaan ketidakhadiran berkepanjangan seorang oknum bidan desa berinisial *IRS*, yang selama ini dikeluhkan warga karena jarang menjalankan tugas pelayanan kesehatan di Desa Huta Dame.
Wartawan sebelumnya tidak diperkenankan meliput jalannya rapat. Usai kegiatan, *Agus Simanjuntak*, seorang wartawan, berupaya meminta klarifikasi kepada Sekdis Kesehatan terkait hasil rapat dan langkah pemerintah terhadap persoalan tersebut.
Namun menurut pengakuan Agus, alih-alih memberikan penjelasan, Sekdis justru diduga berusaha merebut HP yang digunakan untuk merekam wawancara.
“Saat saya melakukan doorstop interview, HP saya berusaha dirampas oleh beliau. Padahal niat saya hanya ingin mewawancarai terkait hasil rapat yang mereka lakukan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Agus mengaku telah mengantongi rekaman video insiden tersebut serta sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian itu.
“Saya memiliki alat bukti berupa video dan juga beberapa saksi. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan saat ini saya akan menindaklanjuti hal ini ke pihak berwenang,” tegasnya.
Salah seorang saksi berinisial *AS* yang berada di lokasi membenarkan insiden tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap aparatur publik.
“Itu merupakan bentuk keangkuhan seorang pejabat. Yang ditanyakan wartawan adalah persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Wartawan berhak meminta penjelasan mengenai persoalan publik. Sangat tidak pantas jika sampai berusaha mengambil alat kerja wartawan,” ujar AS.
Keluhan masyarakat bermula dari dugaan sering absennya oknum bidan desa berinisial IRS. Warga menilai pelayanan kesehatan di desa terganggu karena yang bersangkutan jarang berada di tempat tugas, meski telah difasilitasi kendaraan dinas berupa sepeda motor untuk pelayanan ke wilayah pelosok.
Keluhan itu kemudian mendorong pemerintah menggelar rapat di Kantor Desa Huta Dame. Namun hasil rapat belum sempat dijelaskan kepada publik karena terjadi insiden saat wawancara berlangsung.
Peristiwa ini memicu reaksi dari kalangan insan pers dan aktivis yang menilai dugaan upaya merampas alat kerja wartawan merupakan tindakan yang patut disesalkan. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara objektif apabila laporan resmi telah disampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekdis Kesehatan Kabupaten Toba *Siti Nuraya Sirait* belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila tanggapan telah diterima.(BMT.Manalu)













Leave a Reply