TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta seluruh fraksi DPRD. Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, masing-masing tercatat dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.
Pansus menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain perlunya kajian komprehensif terkait penggabungan perangkat daerah, penerapan asas efisiensi dan efektivitas organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Selain itu, Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.
Ranperda yang telah disetujui tersebut menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit yang terdiri dari: 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamatan.
Bupati: Sinergi Pemerintah dan DPRD Dorong Taput Maju dan Berkelanjutan
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melalui sambutan yang disampaikan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan Ranperda.
“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Penulis : [BMT Manalu]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply