Advertisement

KM Mutiara Ferindo III Berlayar, Namun Diduga Overdraft dan Langgar SOP Keberangkatan

BITUNG – Editorial24jam.com || Keberangkatan KM Mutiara Ferindo III dari Pelabuhan Bitung menuju Ternate–Sofifi pada Senin malam, 15 Desember 2025, menjadi perhatian sejumlah pihak terkait aspek keselamatan pelayaran dan prosedur keberangkatan kapal.

Berdasarkan pantauan langsung tim Editorial24jam.com di area Pelabuhan Bitung, kondisi garis muat (plimsoll mark) pada lambung kapal terlihat berada dekat dengan permukaan air saat kapal bersandar menjelang keberangkatan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan ketentuan batas sarat kapal sesuai regulasi keselamatan pelayaran.

Sebagai informasi, garis muat atau plimsoll mark berfungsi sebagai penanda batas aman penggelaman kapal. Apabila kapal berlayar melebihi batas tersebut, berpotensi memengaruhi stabilitas dan keselamatan kapal, terutama dalam kondisi cuaca dan gelombang tertentu.

Seorang sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa posisi garis muat kapal terlihat tidak seperti biasanya. Namun demikian, sumber tersebut tidak memberikan penilaian teknis lebih lanjut terkait kelayakan kapal untuk berlayar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), Mahendra, menyampaikan bahwa pihak operator kapal menilai kondisi pelayaran saat itu masih berada dalam batas aman berdasarkan perhitungan teknis yang mereka miliki.

“Untuk kondisi air pasang, kami melihat freeboard kapal masih berada di atas permukaan air. Selain itu, posisi ram door juga masih aman. Berdasarkan pertimbangan tersebut, kapal diberangkatkan,” ujar Mahendra.

Terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), media ini berupaya meminta penjelasan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP belum dapat memberikan keterangan resmi secara rinci.

Salah seorang staf KSOP Kelas I Bitung, Lusye, menjelaskan bahwa pejabat yang berwenang menangani kapal pada malam keberangkatan tersebut belum berada di kantor saat konfirmasi dilakukan.

“Untuk penerbitan SPB KM Mutiara Ferindo III, kami belum bisa memberikan penjelasan karena petugas yang bertugas pada malam tanggal 15 Desember 2025 belum masuk kerja. Nanti jika petugas terkait sudah ada, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Belum adanya keterangan resmi dari pihak KSOP membuat sejumlah pihak berharap adanya klarifikasi lebih lanjut guna memberikan kepastian informasi kepada publik, khususnya terkait penerapan prosedur keselamatan pelayaran.

Hal itu dinilai bahwa transparansi dan klarifikasi dari otoritas terkait sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa seluruh proses keberangkatan kapal telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, penjelasan resmi dari KSOP Kelas I Bitung belum didapatkan.

Penulis : [Michael Tumuyu]

Redaktur : [Abednego Manalu]

78 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *