TOBA – editorial24jam.com ||Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Toba bersinergi dengan Ketua DPRD Toba, Subdenpom 1/2-6 Balige, dan Dishub Kabupaten Toba melaksanakan Operasi Kewilayahan Patuh Toba 2026.
Operasi gabungan ini menggelar penertiban penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi (brong) di wilayah hukum Polres Toba, Sabtu malam (07/11/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Toba *AKBP V.J Parapaga, S.I.K.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, Dansub Denpom 1/2-6 Balige Kapten CPM Berlian Masduki Nainggolan, PJU Polres Toba, Personel Satlantas, Intelkam, Satnarkoba, Sat Samapta Polres Toba, Personel Subdenpom 1/2-6 Balige, dan Dishub Kabupaten Toba.
Knalpot Brong Meresahkan Warga
Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan serta mengurangi potensi konflik sosial yang dipicu penggunaan knalpot tidak standar.
Adapun tujuan operasi tersebut di antaranya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan, menekan angka pelanggaran lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Operasi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Toba.
Kapolres: Operasi Ini Lebih Kepada Preventif
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K., saat diwawancarai usai kegiatan mengatakan, penertiban ini merupakan salah satu rangkaian dari Operasi Patuh Toba 2026 di wilayah hukum Polres Toba. Penertiban ini dikhususkan terkait knalpot brong atau racing.
“Sampai malam ini kami telah mengamankan sebanyak 40 kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar,” ujar Kapolres.
“Bahwa operasi ini lebih kepada preventif. Kita mengamankan kendaraan tersebut, dan kita berharap kepada adik-adik yang tadi kendaraannya telah kita amankan, silahkan ambil kembali knalpot standarnya lalu datang ke Polres, setelah itu ganti knalpot brongnya ke knalpot standar dan membuat statement,” kata AKBP V.J Parapaga.
Sudah 5 Kali Razia, Total 64 Motor Diamankan
“Sebelumnya kita sudah melakukan ini, bahkan sudah kelima kali selama saya menjabat menjadi Kapolres Toba. Untuk yang saat ini saja di Operasi Patuh Toba 2026, kami sudah mengamankan 64 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Dan saya yakin ini tidak akan selesai, jika orang tua tidak turut serta dalam upaya ini,” imbuhnya.
Kapolres Minta Orang Tua dan Sekolah Turun Tangan
“Dalam beberapa kesempatan saya berharap untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong akan bisa kita tangani bersama jika ada keterlibatan orang tua dan pihak sekolah. Kami menghimbau agar orang tua mengingatkan anaknya untuk menggunakan kendaraan yang lebih bijak,” tegasnya.
“Saya ingin anak-anak saya memahami bahwa bukan kita sendiri saja yang ada di jalan raya,” terang AKBP V.J Parapaga.
Ia menjelaskan masyarakat sangat resah dengan suara knalpot brong, maka ia sangat gencar menertibkan knalpot brong.
“Di media sosial, saya dikomplain habis-habisan terkait masalah knalpot brong. Walaupun sudah kita tangani tetap saja masih ada. Oleh karena itu, saya menggandeng dari pihak pemerintah yaitu Dishub Kabupaten Toba maupun dari TNI. Kita berharap kepada pemerintah khususnya Dinas Pendidikan membantu kami nantinya ada kerjasama melalui surat pernyataan di sekolah,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak terkait untuk ikut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.(BMT.Manalu)












Leave a Reply