DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Proyek pembangunan drainase di Dusun Damai, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hingga pekerjaan berlangsung pada Kamis (9/7/2026), proyek tersebut diduga belum dilengkapi papan informasi proyek di lokasi.
Ketiadaan papan informasi membuat warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, termasuk nilai anggaran, sumber pendanaan, nama penyedia jasa, nomor kontrak, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang menggunakan dana publik, penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Selain itu, pemasangan papan informasi proyek juga menjadi praktik yang lazim diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Salah seorang warga berinisial HT mengaku pekerjaan diawali dengan penggalian menggunakan alat berat. Menurutnya, aktivitas tersebut mengakibatkan keramik di salah satu rumah warga mengalami keretakan.
“Kurang lebih dua minggu setelah penggalian, pekerjaan dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch,” ujarnya.
HT juga menyoroti pemasangan U-Ditch yang berada di tengah akses jalan warga. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya anak-anak dan pengendara yang melintas.

Warga berharap Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar sesuai dengan spesifikasi teknis, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta memenuhi prinsip keterbukaan informasi.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, dan Kepala Bidang terkait, Ir. Marlina br. Simanjuntak, pada 9 Juli 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Penulis : [Tim]













Leave a Reply