Advertisement

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Deli Serdang, Barang Bukti Sabu 1,28 Gram

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial AKD (49), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, lima blok plastik klip kosong, satu buah sekop, dua unit timbangan digital, serta dua unit telepon seluler.

AKD, yang diketahui merupakan warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang, diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas pelaku.

“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu,” ujar Fery.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan AKD di rumahnya tanpa perlawanan.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, AKD bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika tersebut.

Fery menegaskan, Polresta Deli Serdang akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba,” tutupnya.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

7 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *