Advertisement

Rapat DPC SPRI Tapanuli Utara Hasilkan Kesepakatan Penguatan AD/ART dan Sinergi Pemerintah

TAPUT – Editorial24jam.com || Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia Kabupaten Tapanuli Utara (DPC-SPRI) kembali melakukan rapat koordinasi dengan agenda Penyesuaian AD/ART, Penguatan Organisasi, dan hal-hal yang dianggap perlu. Hal ini tertuang dalam Undangan Rapat Nomor: 02/UR/SPRI.TU/XI/2025.

Dalam rangka meningkatkan soliditas, harmonisasi, dan integritas organisasi SPRI Kabupaten Tapanuli Utara, pengurus harian mengundang anggota SPRI untuk menghadiri rapat kerja yang dilaksanakan pada:

• Hari/Tanggal: Selasa, 11 Oktober 2025

• Pukul: 13.00 WIB

• Tempat: Kantor DPC SPRI Taput, Jl. Dr. Ferdinand L. Tobing No. 34, Tarutung, Tapanuli Utara, Sumut.

Rapat kerja ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan penerapan dalam menjalankan roda organisasi yang profesional, sehingga organisasi dapat semakin bermanfaat dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misinya.

Rapat yang berlangsung kurang lebih selama empat jam tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan bersama, antara lain:

  • 1. Penyesuaian anggaran ART dengan kesepakatan iuran per bulan yang harus dibayarkan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.
  • 2. Program suka dan dukacita yang berlaku untuk satu keturunan (anak, menantu, mertua) dengan pemberian seperti pengganti krans bunga.
  • 3. Penerbitan SK DPC terkait kehadiran dan kontribusi anggota.

Penguatan Organisasi

  • 1. Melakukan kerja sama gotong royong dengan instansi pemerintah dan kegiatan bakti sosial dengan pemberitahuan melalui surat resmi.
  • 2. Membangun kemitraan khusus dengan lembaga atau instansi, baik perusahaan swasta maupun pemerintah.
  • 3. Menggali sumber dana yang sudah disepakati dan nantinya akan diberitahukan kepada seluruh anggota DPC SPRI Taput.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPC SPRI Taput Lamhot Silaban, ST, Sekretaris Bangun MT Manalu, dan Bendahara Drs. Amon Sormin. Beberapa hal penting yang menjadi prioritas keputusan rapat antara lain:

  • 1. Penerbitan SK DPC SPRI mempertegas ART SPRI pada Pasal 6 ayat 3.
  • 2. Program Kerja Tahun 2025 dan program strategis lainnya.

Turut hadir Humas DPC SPRI Taput Abednego Manalu, Penasehat Frish H. Silaban, serta anggota lainnya.
Hal utama dalam rapat tersebut adalah komitmen untuk mendukung program kerja Pemkab Taput dan segala kebijakan yang dianggap dapat memajukan serta mensejahterakan masyarakat Tapanuli Utara. Tentunya, organisasi juga akan mengkritisi secara sehat dengan cara akademik demi kemajuan Taput yang berkelanjutan.

Ketua DPC SPRI Taput, Lamhot Silaban, ST, dalam arahannya mengatakan bahwa SPRI Taput akan tegak lurus mendukung pemerintahan yang saat ini dinakhodai duet doktor yang jenius.

“DPC SPRI dan anggota lainnya diharapkan bisa berkolaborasi dengan Pemkab Taput dengan segala keterbatasan anggarannya saat ini. Saya minta tegak lurus lah mendukung, jangan cenderung menjelekkan tanpa memberi saran dan solusi,” sebutnya.

Lamhot juga mengimbau seluruh anggota DPC SPRI Taput agar mengkritik dengan sehat dan diharapkan mampu memberikan solusi.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPC SPRI Taput, Bangun MT Manalu. Ia berharap segala kebijakan DPC SPRI Taput dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota.

“Kita berharap satu suara dalam anjuran Ketua DPC SPRI Taput agar kompak mengawal Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara saat ini,” ujarnya.

Bendahara DPC SPRI Taput, Drs. Amon Sormin, juga sependapat dan menekankan perlunya saling mendukung antar anggota yang bernaung di bawah wadah SPRI Taput.

Hal-hal yang menjadi keputusan pada rapat 11/11/2025 akan diberitahukan secara resmi kepada seluruh anggota agar menjadi ketentuan yang mengikat dan bersinergi dalam memajukan organisasi, selaras dengan motto SPRI Jaya, Jaya, Jaya.

Penulis : [Redaksi]

1,721 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *