Advertisement

Rutan Tarutung Gelar Bakti Sosial dan Penandatanganan PKS Rehabilitasi Narkoba dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025

HUMBANG HASUNDUTAN– Editorial24jam.com ||Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan dua kegiatan penting di Yayasan Rehabilitasi Narwastu, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Kamis (13/11). Kegiatan tersebut meliputi Bakti Sosial dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta jajaran pegawai Rutan Tarutung. Pelaksanaan bakti sosial menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Rutan Tarutung terhadap masyarakat, khususnya bagi penghuni Yayasan Narwastu yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

 

Pada kesempatan itu, jajaran pegawai Rutan Tarutung menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Dalam sambutannya, Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara jajaran pemasyarakatan dan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk peduli terhadap sesama. Semangat Hari Bakti Kemenimipas ini kami wujudkan dengan aksi nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Masih di lokasi yang sama, Rutan Tarutung juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan. Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan di Rutan Tarutung, sebagai bagian dari pembinaan dan pemulihan bagi narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

 

Dalam sambutannya, Evan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta amanat Dirjen Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.

 

“Kami berharap melalui kerja sama ini, proses pembinaan di Rutan Tarutung tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan perilaku dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan sosial, penandatanganan kerja sama, doa bersama, serta sesi foto bersama antara jajaran Rutan Tarutung dan pihak Yayasan Narwastu.

 

Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Tarutung menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan nilai kemanusiaan, memperkuat sinergi antar lembaga, serta mendorong pembinaan warga binaan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sejalan dengan semangat Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025 yang mengusung tema: “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa.”

Penulis : BMT. Manalu

Redaktur : Abednego

526 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *