Advertisement

SDABMBK Deli Serdang Diduga Lalai Awasi Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Pekerjaan pembangunan drainase menggunakan saluran beton pracetak (U-Ditch) di Dusun Damai, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan masyarakat. Memasuki hari keempat pelaksanaan pekerjaan, proyek tersebut disebut belum memasang papan informasi proyek di lokasi.

Selain tidak adanya papan proyek, warga juga mengaku tidak pernah melihat pengawas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang maupun pihak pelaksana berada di lokasi pekerjaan, Senin (13/7/2026).

Sejumlah warga menilai hasil pemasangan U-Ditch diduga kurang rapi. Beberapa bagian disebut terlihat miring dan tidak sejajar. Warga juga mengeluhkan galian tanah yang dinilai terlalu lebar hingga mengganggu akses jalan di sekitar lokasi.

Salah seorang warga berinisial HT mengatakan masyarakat tidak mengetahui secara pasti identitas pelaksana proyek, sumber anggaran, nilai kontrak maupun jangka waktu pekerjaan karena tidak adanya papan informasi proyek.

“Kami tidak tahu proyek ini dikerjakan oleh CV apa, anggarannya dari mana, berapa lama masa pekerjaannya, maupun siapa pengawasnya. Seharusnya informasi itu dipasang agar masyarakat mengetahuinya,” ujar HT.

Ketiadaan papan informasi proyek tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan badan publik menyampaikan informasi yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di sisi lain, Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 juga mengatur bahwa papan informasi proyek memuat informasi penting, antara lain nama kegiatan, lokasi pekerjaan, sumber pendanaan, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, identitas penyedia jasa, serta konsultan pengawas.

Atas kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas SDABMBK segera memberikan penjelasan terkait proyek tersebut, termasuk alasan belum dipasangnya papan informasi proyek serta memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Masyarakat juga berharap instansi terkait melakukan pengawasan lebih intensif agar kualitas pekerjaan tetap terjaga dan pelaksanaan proyek berjalan secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi proyek serta dugaan minimnya pengawasan di lokasi pekerjaan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : [Tim]

71 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *