Advertisement

Bupati Taput Paparkan Nota Pengantar Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di DPRD

TAPUT – Editorial24jam.com || Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Gedung DPRD Taput.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, S.H., serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius menyampaikan Nota Pengantar Ranperda yang merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah sangat penting guna memperkuat dasar hukum pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui pembaruan ini, diharapkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih efektif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Rapat paripurna ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Taput dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, profesional, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara.

Penulis : [BMT Manalu]

Redaktur : [Abednego Manalu]

173 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *