TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., serta Sekretaris Daerah Drs. Henry Sitompul, Asisten Administrasi dan Umum, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
Melalui hasil evaluasi, Pemkab Taput mengusulkan penggabungan beberapa dinas untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Adapun beberapa rencana penggabungan tersebut meliputi:
- Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.
- Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.
- Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.
- Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
- Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Bupati menyampaikan bahwa penataan kelembagaan ini diharapkan mampu menghasilkan perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, fleksibel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” tegas Bupati Jonius Hutabarat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tapanuli Utara untuk terus melakukan penyesuaian organisasi sesuai arah kebijakan nasional, serta memastikan pelayanan publik yang lebih optimal dan berdaya guna bagi masyarakat.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply