Advertisement

Warung Tuak di Balige Digerebek, Polisi Sita 281 Gram Ganja Siap Edar, 6 Orang Diamankan

TOBA – editorial24jam.com ||Tim Satresnarkoba Polres Toba menggerebek warung tuak di Jalan FL Tobing, Kelurahan Balige II, Kecamatan Balige, Jumat 5/6/2026 pukul 20.30 WIB. Dari lokasi disita 281,85 gram ganja kering siap edar dan enam orang diamankan.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, Minggu 7/6/2026, menyebut penggerebekan hasil penyelidikan intensif peredaran narkoba di Balige.

“Warung tuak itu diduga kerap jadi tempat transaksi. Saat digeledah, kami temukan puluhan paket ganja,” ujar Iptu Tri.

Awalnya petugas menemukan satu paket ganja dan satu linting ganja dari E.E.K, 23, dan R.T, 23, yang mengaku beli dari pemilik warung J.D.L.T, 28.

Dari pengakuan itu, polisi geledah warung dan temukan barang bukti lain. Total disita: 27 paket ganja bungkus kertas coklat, beberapa paket dalam plastik bening, dan satu HP diduga untuk transaksi. Berat bruto 281,85 gram. Seluruhnya diakui milik J.D.L.T.

J.D.L.T ditetapkan tersangka sebagai bandar. E.E.K dan R.T berstatus pembeli untuk pakai sendiri.

Tiga orang lain turut diamankan: C.B.P, 18, R.S, 30, dan D.R, 26. Tes urine ketiganya positif THC. Namun tidak ditemukan narkoba di tangan mereka saat penangkapan.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini di Satresnarkoba Polres Toba untuk penyidikan. Polisi kembangkan kasus untuk ungkap jaringan lain.

“Kami terus perangi narkoba. Tapi polisi tidak bisa sendiri. Masyarakat yang tahu ada penyalahgunaan narkoba, segera lapor. Ini demi selamatkan generasi muda,” tegas Iptu Tri.(BMT.Manalu) 

264 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *