Advertisement

Forum Konsultasi Publik, BPTU-HPT Siborongborong Bahas Layanan dan Ternak

TAPUT – Editorial24jam.com || Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Siborongborong menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, peternak, mitra, dan pemangku kepentingan.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor BPTU-HPT Siborongborong, pada Jumat (21/8/2026). Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, satuan pendidikan bidang peternakan, kelompok peternak, mitra pengembangan ternak, hingga media dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Berdasarkan undangan resmi Nomor 14005/TU.020/F.2.F/08/2026, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Dalam undangan tersebut disebutkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan forum konsultasi publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala BPTU-HPT Siborongborong, Yude Maulana Yusuf, S.Pt., M.Si., mengatakan forum tersebut menjadi momentum bagi pihaknya untuk mengevaluasi pelayanan sekaligus menerima masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Kami memahami dan menyadari bahwa masih banyak pelayanan kami yang perlu diperbaiki. Namun, kami terus mencoba untuk lebih terbuka dan lebih transparan lagi. Semuanya kami jalankan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” ujar Yude dalam forum tersebut.

Menurut Yude, selama hampir dua setengah tahun berada di BPTU-HPT Siborongborong, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan secara bertahap sekaligus membangun kepercayaan masyarakat dan para mitra.

“Ternyata masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan. Mungkin selama saya berada di sini masih ada beberapa hal yang belum bisa kami fokuskan secara maksimal. Tetapi percayalah, kami akan terus berupaya membangun kepercayaan Bapak dan Ibu, terlepas dari segala kekurangan yang masih kami miliki,” katanya.

Yude juga menjelaskan bahwa pembenahan fasilitas di lingkungan BPTU-HPT Siborongborong saat ini lebih banyak dilakukan melalui perbaikan terhadap fasilitas yang telah ada. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan pelaksanaan kegiatan masih dilakukan dengan keterbatasan tempat.

“Kami mohon maaf apabila pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di tempat yang relatif sempit. Memang kondisi di sini masih terus kami perbaiki. Mudah-mudahan ke depan ada tempat yang lebih baik dan lebih nyaman,” ujarnya.

Selain persoalan fasilitas, Yude mengakui kapasitas produksi ternak di BPTU-HPT Siborongborong masih terbatas. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan kepada masyarakat, termasuk ketika terjadi antrean dalam proses pelayanan maupun pemenuhan kebutuhan ternak.

“Untuk produksi kami memang masih sangat-sangat terbatas. Oleh karena itu, mohon maaf apabila dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat harus mengantre. Memang kondisi kami seperti itu. Kami mohon kesabarannya, tetapi dari antrean tersebut biasanya akan ada urutan dan mekanisme pelayanan yang kami lakukan agar semuanya tetap berjalan tertib sesuai prosedur,” kata Yude.

Di sisi lain, BPTU-HPT Siborongborong menyatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian yang terus didorong. Masyarakat dan mitra dapat mengakses informasi mengenai pelayanan, nomor layanan, media sosial, hingga berbagai informasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi balai.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan terus transparan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semuanya terbuka. Silakan dicek melalui media sosial kami. Apa pun informasi yang ada di kami, selalu kami upayakan untuk dipublikasikan di sana,” tegasnya.

berlangsung sekadar sebagai agenda seremonial. Selama kegiatan berlangsung, masyarakat bersama sejumlah pemangku kepentingan terlibat dalam dialog dan diskusi yang cukup alot mengenai berbagai persoalan di sektor peternakan.

Berbagai pertanyaan, masukan, hingga tanggapan disampaikan peserta kepada pihak BPTU-HPT Siborongborong. Pembahasan tidak hanya menyangkut pelayanan publik, tetapi juga pengelolaan dan pengembangan ternak, ketersediaan serta produksi bibit ternak, mekanisme pelayanan kepada peternak, hingga kebutuhan peningkatan kerja sama antara balai dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, kelompok peternak, dan para mitra.

Diskusi berlangsung dua arah. Peserta menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPTU-HPT Siborongborong dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan peternakan.

Pihak BPTU-HPT Siborongborong juga merespons berbagai pertanyaan dan masukan tersebut secara terbuka. Forum itu menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung sekaligus mencari solusi bersama.

Alotnya diskusi menunjukkan tingginya perhatian peserta terhadap keberadaan dan fungsi BPTU-HPT Siborongborong, terutama dalam mendukung pengembangan peternakan serta penyediaan ternak unggul dan bibit ternak bagi masyarakat.

Yude berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan formal, tetapi menjadi ruang evaluasi untuk menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPTU-HPT Siborongborong Yude Maulana Yusuf didampingi drh. Derita Sianturi selaku sekretaris yang turut berperan sebagai pemandu dan pendamping acara. Sementara Torus Nangkok Nababan, S.Pt., bertindak sebagai ketua pelaksana kegiatan.

Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber secara daring melalui Zoom, di antaranya perwakilan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.
Kehadiran para narasumber tersebut memberikan perspektif dan masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan peternakan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan BPTU-HPT Siborongborong.
Paparan dan tanggapan dari narasumber turut menjadi bagian dalam diskusi bersama peserta. Berbagai persoalan dan masukan yang disampaikan kemudian dibahas secara terbuka untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan BPTU-HPT Siborongborong ke depan

Dalam pengelolaan pembibitan dan pengembangan ternak, BPTU-HPT Siborongborong memiliki sejumlah instalasi dengan komoditas ternak yang berbeda.

Berdasarkan data yang disampaikan, 101 ekor kerbau sungai berada di Instalasi Silangit dengan luas lahan sekitar 23 hektare.

Sementara itu, 139 ekor kerbau lumpur berada di Instalasi Bahalbatu dengan luas lahan sekitar 59,5 hektare. Kemudian, 60 ekor kerbau lumpur lainnya berada di Instalasi Padang Lawas dengan luas lahan sekitar 94 hektare.

Adapun 228 ekor ternak babi berada di Instalasi Bahalbatu dengan luas lahan sekitar 2,5 hektare.

Dengan demikian, total ternak yang tersebar di sejumlah instalasi tersebut mencapai 528 ekor, terdiri atas kerbau sungai, kerbau lumpur, dan babi.

Data tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan mengenai pengelolaan ternak, kapasitas produksi, pelayanan kepada masyarakat, serta pengembangan peternakan yang menjadi bagian dari tugas BPTU-HPT Siborongborong.

Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 tersebut kemudian secara resmi dibuka oleh Kepala BPTU-HPT Siborongborong.

Pada akhir kegiatan, Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ditutup dengan pemberian cenderamata kepada sejumlah pihak yang hadir. Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama antara jajaran BPTU-HPT Siborongborong dan seluruh peserta forum.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi berkelanjutan sekaligus wadah untuk memperkuat komunikasi antara BPTU-HPT Siborongborong dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan sektor peternakan dapat dilakukan secara lebih terbuka, responsif, dan sesuai ketentuan.

Penulis : [BMT Manalu]

53 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *