DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Seorang pria pengangguran asal Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam harus mengurungkan niatnya. Bukannya memperoleh keuntungan dari penjualan barang haram tersebut, pria berinisial HAP (26) justru berakhir di ruang tahanan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah diamankan petugas.
HAP merupakan warga Dusun XII Melati, Jalan M. Saman Gang Madura, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba, IPTU Suyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Fery, Rabu (10/6/2026).
Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam balutan tisu berwarna hitam.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram, satu blok plastik klip transparan ukuran kecil kosong, sejumlah plastik klip transparan ukuran sedang kosong, serta satu masker berwarna hitam.
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 2,75 gram bruto.
Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Penulis : [Rahmadi Saputra]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply