Advertisement

Laka Lantas di Siborongborong, Mobil Avanza Diduga Angkut Narkotika Jenis Ganja

TAPUT – Editorial24jam.com || Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (24/06/2026) pagi.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil truk colt diesel dan satu unit mobil pribadi jenis Toyota Avanza berwarna hitam. Kejadian itu sempat menghebohkan masyarakat sekitar setelah beredar informasi bahwa mobil Avanza tersebut diduga membawa narkotika jenis ganja.

Informasi mengenai temuan narkotika tersebut juga beredar di media sosial. Salah satu video yang diunggah melalui akun Facebook bernama Tiar Hutabarat Ma Lisa memperlihatkan dugaan penangkapan barang bukti ganja yang disebut-sebut mencapai 1 ton.

Menindaklanjuti informasi tersebut,  Media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara. Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan adanya kecelakaan serta temuan barang bukti narkotika jenis ganja dari dalam kendaraan tersebut.

“Benar, ada dua orang yang diamankan yang diduga sebagai kurir ganja. Keduanya masih berstatus diamankan. Mobil yang dikemudikan saat membawa narkotika jenis ganja mengalami kecelakaan di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong,” ujar Walpon melalui sambungan seluler.

Ia menjelaskan, kedua orang yang diamankan belum dapat dimintai keterangan secara maksimal karena masih dalam kondisi mengalami luka-luka akibat kecelakaan. “Kita belum bisa mengetahui identitas resmi keduanya karena masih dalam keadaan luka-luka,” jelasnya.

Terkait informasi yang menyebutkan barang bukti ganja mencapai 1 ton, Walpon membantah hal tersebut. Ia menyebut jumlah barang bukti yang ditemukan sementara diperkirakan sekitar 50 kilogram, namun kepastian berat masih menunggu proses penimbangan resmi dari Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara.

“Tidak benar sebanyak 1 ton. Memang ada narkotika jenis ganja yang ditemukan, sebanyak tiga bal dari dalam mobil tersebut. Saat ini masih diamankan di ruang Satnarkoba Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas kedua orang yang diamankan, asal barang bukti, serta kepastian berat narkotika jenis ganja yang ditemukan dalam kendaraan tersebut.

Penulis : [BMT Manalu]

206 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *