Advertisement

Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang

TAPUT – Editorial24jam.com || Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran buku Kemenyan di Tapanuli serta syukuran atas terlewatinya bencana alam yang sempat melanda wilayah itu.

Peresmian turut dihadiri Ketua MHA Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia Panut Hadisiswoyo, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas berdirinya pusat adat yang dinilainya memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Batak. Ia mengaku terkesan dengan desain bangunan yang alami dan artistik, serta menilai keberadaannya sebagai simbol kebangkitan masyarakat hukum adat.

“Pusat adat ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi simbol penguatan identitas dan kebersamaan masyarakat,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati menyoroti potensi besar kemenyan sebagai komoditas unggulan Tapanuli Utara. Ia menegaskan bahwa daerah ini merupakan salah satu penghasil kemenyan terbesar dan perlu mendorong hilirisasi agar nilai tambahnya meningkat.

“Jika kemenyan dikelola dan dilestarikan dengan baik, pemerintah siap membantu peningkatan nilai ekonominya. Melalui MHA, kemenyan harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Usai peresmian, Bupati meninjau alat penyulingan kemenyan menjadi bahan baku parfum. Ia meminta agar peralatan tersebut dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Ia juga mendorong pembentukan kelompok usaha serta dukungan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan menjadi ikon baru Tapanuli Utara selain ulos dan produk unggulan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan. Ia mengajak masyarakat menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai bagian dari gerakan penghijauan dan pelestarian hutan adat. Simardangiang diharapkan menjadi percontohan penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan.

Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Ia berharap pusat adat tersebut menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan warga rusak akibat bencana, sehingga kemenyan kini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat.

Sementara itu, mewakili Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, Edward Siregar mengajak seluruh pihak memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan.

Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat merupakan representasi perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera. Ia berharap pengelolaan wilayah dan hutan adat Simardangiang semakin lestari, karena adat dan hutan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

57 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *