HUMBAHAS – editorial24jam.com ||Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. menerima perwakilan masyarakat keturunan Op. Patar Munte bersama kuasa hukum yang menggelar aksi damai di Mapolres Humbahas, Senin (20/7/2026) siang.
Aksi yang diikuti puluhan warga tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait konflik tanah adat di Sarsiantar, Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul. Konflik tersebut melibatkan keturunan Op. Patar Munte dengan kelompok yang disebut Raja Bius Simanullang, dan berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi sengketa.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah baliho berisi tuntutan agar kepolisian menindak tegas para pelaku pengeroyokan, pencurian, dan dugaan pembakaran lahan milik warga Sarsiantar. Mereka juga meminta perlindungan hukum untuk menjamin rasa aman di tengah konflik.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Humbahas menegaskan pihaknya telah menangani laporan dugaan penganiayaan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Kasus penganiayaan sudah kami tangani dengan baik dan saat ini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka. Perkembangan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan dilakukan berdasarkan alat bukti, bukan karena tekanan dari pihak manapun,” tegas AKBP Adi Nugroho.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan Polres Humbahas akan mengambil langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Langkah tersebut di antaranya meningkatkan patroli malam secara berkala di wilayah perbatasan kedua kelompok yang bersengketa, serta mengaktifkan pos pengamanan dengan menempatkan personel di lokasi.
Sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan, Polres Humbahas juga membuka ruang komunikasi bagi kedua belah pihak apabila ingin menempuh jalur mediasi dan negosiasi.
“Kami siap memfasilitasi apabila kedua pihak ingin menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Kami mengimbau agar semua pihak menahan diri dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian,” tambahnya.
Kapolres menekankan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Sehingga masyarakat tidak perlu meragukan komitmen Polres Humbahas dalam menyelesaikan setiap kasus.
Usai menerima penjelasan dari Kapolres, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai. Kepolisian turut melakukan pengawalan untuk memastikan keamanan dan kelancaran warga kembali ke tempat masing-masing.
Polres Humbahas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menjamin setiap laporan masyarakat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(BMT.Manalu)













Leave a Reply