Advertisement

Proyek Kolam Ikan Desa Siandor Andor Terbengkalai, Ketua LSM PERKARA Angkat Bicara  

TAPANULI UTARA – Editorial24jam.com ||Sungguh Sangat disayangkan jika proyek pembangunan kolam ikan yang menggunakan dana APBD Tapanuli Utara tahun 2023 di Desa Siandor-andor, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berakhir dengan kondisi rusak dan terbengkalai.

Kondisi seperti ini tidak hanya membuang-buang anggaran publik, tetapi juga mencerminkan kurangnya pengawasan dan pemeliharaan terhadap proyek yang dibangun. Semoga ada evaluasi dan tindakan perbaikan dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kepala Desa Siandor Andor, Sanggam Hutapea, tidak memberikan jawaban ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon terkait proyek kolam ikan yang terbengkalai sesuai dengan permohonan warga desa kepada dinas perinakan (Ketapang) kabupaten Tapanuli Utara di desanya.

Warga desa telah mengajukan permohonan agar proyek tersebut dilanjutkan dan difungsikan, namun tampaknya tidak ada respons yang jelas dari pihak desa. Sabtu 28/06/2025.

Kondisi kolam ikan yang terbengkalai dan mengalami kerusakan dua kali menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Jika sudah diperiksa namun tidak ada tindak lanjut yang memadai, maka perlu ada evaluasi lebih lanjut tentang proses pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan.

Warga desa berhak mengetahui hasil pemeriksaan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki kolam ikan tersebut agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan proyek publik.

J.Sidabutar, Irban IV Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, diminta untuk memberikan klarifikasi tentang hasil pemeriksaan proyek kolam ikan di Desa Siandor Andor, Kecamatan Tarutung, yang terbengkalai dan tidak dilanjutkan pembangunannya.

J.Sidabutar, Irban IV Inspectorat Kabupaten Tapanuli Utara, menjelaskan bahwa proyek pembangunan kolam ikan di Desa Siandor Andor telah diperiksa dan hasilnya telah disampaikan kepada pihak terkait.

Beliau menyarankan untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada BPBD Taput dan Kepala Desa terkait tindak lanjut pembangunan kolam ikan tersebut, terutama mengenai bantuan untuk menyelesaikan kerusakan akibat bencana banjir. Ujarnya.

Bangun MT Manalu, Ketua LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA), mempertanyakan alasan di balik penghentian pembangunan kolam ikan di Desa Siandor Andor. Pasalnya, proyek ini sempat disambut antusias oleh warga desa yang berharap memiliki fasilitas untuk budidaya ikan. Namun, kini kolam tersebut terbengkalai dan rusak, tanpa ada upaya lanjutan untuk memperbaikinya. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek publik.

Dalam kasus seperti ini, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penyebab kegagalan proyek. Selain itu, perlu ada langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi kolam ikan dan memastikan bahwa proyek-proyek serupa di masa depan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Perlu dilakukan kajian yang matang sebelum mengajukan permohonan pembangunan proyek kepada instansi pemerintah. Jika kondisi tanah dan lokasi tidak sesuai, maka proyek tersebut kemungkinan besar akan menghadapi masalah di kemudian hari. Dalam kasus pembangunan kolam ikan di Desa Siandor Andor, mungkin perlu dilakukan evaluasi ulang tentang kelayakan lokasi dan perencanaan proyek agar anggaran yang digunakan lebih efektif dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Ujar Bangun MT Manalu.

Lanjut Bangun MT Manalu, aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan ulang terhadap proyek pembangunan kolam ikan yang terbengkalai untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara lebih efektif dan akuntabel.

Ada beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan kolam ikan tidak berfungsi, seperti masalah teknis, perencanaan yang kurang matang, atau bahkan dugaan indikasi korupsi.

Namun, tanpa pemeriksaan yang menyeluruh dan transparan, sulit untuk menentukan penyebab sebenarnya. Oleh karena itu, pemeriksaan ulang oleh aparat penegak hukum dapat membantu mengidentifikasi penyebab kegagalan proyek dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang tepat.

Kalau terbukti kelalaian dalam penggunaan anggaran tanpa perencanaan yang matang, dapat ditempuh lewat jalur hukum. Dengan demikian, diharapkan proyek-proyek serupa di masa depan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Pungkas Bangun MT Manalu.(Abednego Manalu) 

2,680 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *