DOLOKSANGGUL – editorial24jam.com ||Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Humbang Hasundutan mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel berinisial LS, 30 tahun. Penangkapan dilakukan di salah satu warung di Jalan Merdeka, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (21/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar nomor keluar, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 lembar rekap tebakan nomor, dan uang tunai sebesar Rp130.000.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H. menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan aktivitas perjudian konvensional jenis togel putaran Sydney, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas AKP Hitler.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka LS mengakui perbuatannya sebagai penjual nomor togel. Ia juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar 5 persen dari setiap pemasangan yang dilakukan para pemasang.
Saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Humbahas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih luas.
AKP Hitler Hutagalung mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Hal ini guna mendukung upaya penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Humbahas,” pungkasnya.(BMT.Manalu)













Leave a Reply