Advertisement

Bupati Deli Serdang Lantik 13 Pejabat Baru, Reformasi Total Dinas Pendidikan

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, melantik 13 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jumat (5/12/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, dan turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS.

Dari 13 pejabat tersebut, sembilan di antaranya merupakan pejabat pada Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Pejabat Dinas Pendidikan yang Dilantik

1. Samsuar Sinaga, SPd, MSi – Sekretaris Dinas Pendidikan (dari Kabid Pembinaan SD).

2. Irwansyah Putra, SPd, MPd – Kabid Pembinaan SD (sebelumnya Sekretaris Dinas).

3. Roslin Siallagan, SPd, MPd – Kasi Pembinaan Ketenagaan PTK SD (dari Kasi Kurikulum dan Penilaian SD).

4. Muriadi, SPd, MPd – Kasi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga.

5. Dra. Jety Roesanah – Kasi Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Beringin (dari Kasi Pembinaan PAUD).

6. Wanda Ari Rebowo, SPd, MPd – Kasi Kurikulum dan Penilaian SD.

7. Dwi Kartika Sari, SPsi, MPd – Kasi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Bangun Purba.

8. Kosmaida Samosir, SPd, MPd – Kasi Pembinaan Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan.

9. Dr. Nurmaidah, SAg, MPd – Kasi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Galang.

Pejabat Lain yang Dilantik

  1. Ajeng Tri Handayani, STr IP – Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Inspektorat Deli Serdang.
  2. Irfan Syahputra, SE, MSi – Kasubid Penetapan dan Keberatan PBB, Bapenda.
  3. Yusnaldi, MPd – Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang.
  4. Vini Dwi Putranti, SPt, MSi – Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa rotasi dan mutasi kali ini merupakan bagian dari reformasi besar-besaran di Dinas Pendidikan.

“Hari ini kita melakukan perubahan total di Dinas Pendidikan. Ada 10 pejabat yang dilantik, dan minggu depan empat lagi menyusul setelah administrasinya selesai,” tegasnya.

Menurut Bupati, akhir tahun 2025 menjadi momentum perubahan mindset, pola kerja, dan budaya profesionalisme dalam pelayanan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah ladang pengabdian, bukan alat untuk mencari keuntungan.

“Dinas Pendidikan bukan tempat jual beli jabatan, bukan tempat jual beli buku, meja, atau barang lainnya. Hilangkan mindset itu,” tegasnya.

Instruksi: Mapping Guru dan Disiplin Kerja

  • Bupati juga memerintahkan dilakukan mapping menyeluruh distribusi guru di Deli Serdang.
  • Guru wajib memenuhi minimal 27 jam mengajar per minggu.
  • Total jam kerja harus 37,5 jam per minggu.

Penempatan guru tidak boleh dipengaruhi lokasi tempat tinggal.

Bupati turut menyoroti masih rendahnya inovasi di perangkat daerah. Dari seluruh OPD, hanya 12 yang melaporkan inovasi.

“Ke depan, inovasi akan menjadi indikator penilaian kinerja ASN. Jabatan hanya untuk mereka yang bisa bekerja,” ujar Bupati.

Bupati juga mengemukakan kemungkinan perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah, seperti di Kabupaten Simalungun.

Mulai 2026, Pemkab akan menerapkan penilaian SKP secara ketat. ASN yang tidak menunjukkan kinerja akan demosi tanpa proses pemeriksaan panjang.

“Tahun 2026 kita terapkan. Jika tidak bisa bekerja, akan saya demosi,” pungkas Bupati.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

120 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *