TARUTUNG – editorial24jam.com ||Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, memimpin langsung razia insidentil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.40 WIB ini merupakan langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR: Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilakukan bersama Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Kanwil Ditjenpas Sumut, dan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, beserta seluruh jajaran petugas.
Sasaran utama adalah kamar hunian warga binaan di Blok B dan Blok C. Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh dan pemeriksaan badan terhadap warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, di antaranya handphone, charger, headset, TWS, termos listrik, colokan sambung, baterai, gunting, pisau, paku, obeng, tang, dan kabel.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan pendalaman dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk pencegahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap sejumlah warga binaan guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika.
Kakanwil Ditjenpas Sumut menegaskan bahwa razia dan tes urine akan dilakukan secara konsisten sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
“Razia dan tes urine harus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran handphone maupun narkoba di dalam rutan dan lapas. Setiap temuan harus ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan,” tegas Jalu Yuswa Panjang.
Senada, Karutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan sinergi dengan Kanwil. “Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya penguatan keamanan dan pemberantasan HALINAR.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, agar seluruh jajaran terus meningkatkan deteksi dini, pengawasan, dan penegakan disiplin guna menciptakan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Melalui razia insidentil dan tes urine secara rutin, Rutan Kelas IIB Tarutung menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi warga binaan, petugas, dan masyarakat.(BMT.Manalu)













Leave a Reply