TOBA – editorial24jam.com ||Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H. bersama personel Polsek Balige berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penertiban berlangsung di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Minggu (09/08/2026) sekira pukul 17.00 WIB hingga selesai.
AKP Libertius Siahaan menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan maraknya penggunaan knalpot brong yang selama ini dinilai meresahkan karena suaranya yang bising.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga. Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, terutama saat malam hari dan hari libur,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menegaskan penertiban serupa akan terus digelar secara rutin, baik pada hari biasa maupun akhir pekan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi yang mengganggu ketertiban umum. Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas,” tegasnya.
AKP Libertius juga mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong.
“Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat memicu berbagai bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat,” imbuhnya.
Ke-22 unit sepeda motor yang diamankan saat ini telah ditahan di Mapolsek Balige untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(BMT.Manalu)













Leave a Reply