Advertisement

Kurang dari 2 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Aertembaga

BITUNG – Editorial24jam.com || Tim Resmob Polres Bitung kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kasus kriminal dengan mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Tim yang dipimpin Katim Resmob, AIPTU Arnold Moningka, berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat, yakni kurang lebih 30 menit setelah laporan diterima.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA, bermula dari pesta minuman keras yang melibatkan sekelompok pemuda. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi kesalahpahaman yang memicu adu mulut hingga berujung pada aksi kekerasan.

Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau, mengakibatkan beberapa orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 02.00 WITA. Tak berselang lama, Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Sekitar pukul 02.30 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di salah satu rumah kos di wilayah Aertembaga.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, mengapresiasi kinerja cepat Tim Resmob sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima laporan, Tim Resmob langsung turun melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan terduga pelaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa motif sementara kejadian dipicu oleh pengaruh minuman keras yang menyebabkan hilangnya kontrol diri.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Bitung menegaskan bahwa Tim Resmob akan terus siap bergerak cepat dan humanis dalam setiap penanganan kasus, serta mengedepankan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : [Steven Tumuyu]

Redaktur : [Abednego Manalu]

73 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *