DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Sejumlah warga Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, kembali mendesak pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Batu Gingging berinisial CH terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).
Selain persoalan dugaan pelecehan, warga juga menyuarakan kekecewaan terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran.
Salah seorang warga berinisial BS mengungkapkan bahwa oknum kades tersebut dikenal bersikap arogan dan angkuh. Bahkan, menurut BS, oknum kades pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan wartawan dan LSM.
“Ia pernah mengatakan wartawan dan LSM itu seperti ayam dikasih jagung. Selama ayam mau makan jagung, berarti masih aman,” ujar BS menirukan ucapan oknum kades.
BS bersama warga lainnya, termasuk KH, juga menyebut bahwa oknum kades merasa kebal hukum karena menganggap segala persoalan dapat diselesaikan dengan uang.
“Kelakuan licik dan dugaan perbuatan mesumnya membuat warga sudah sangat geram. Beberapa bulan lalu, ada seorang ibu rumah tangga yang mengaku takut kehilangan bantuan BLT sehingga memilih diam saat diduga dilecehkan,” beber BS.
Korban bernama Wiki Hardiyanti disebut telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut. Suami korban, Sofyan, berharap laporannya dapat diproses secara adil oleh Polresta Deli Serdang.
“Saya mohon kepada aparat kepolisian agar menegakkan keadilan. Saya tidak terima perlakuan tersebut dan berharap hukum ditegakkan,” ujar Sofyan di kediamannya.
Warga lain, Khaidir, dari Dusun III Desa Batu Gingging, juga menyampaikan kemarahan atas dugaan perbuatan oknum kades.
“Kami malu punya pemimpin desa seperti itu. Kalau memang terbukti, harus ditindak tegas,” katanya.
Menurut warga, oknum kades sempat diperiksa di kantor desa dengan disaksikan perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, korban, serta suami korban. Namun, oknum kades disebut tidak mengakui perbuatannya.
Warga juga mengungkap adanya dugaan kasus serupa sebelumnya yang diselesaikan secara damai dengan pemberian sejumlah uang kepada korban.
“Kalau tidak terjadi, mana mungkin warga berani bicara. Ini sudah lama terjadi, hanya saja warga takut,” ungkap BS dan KH.
Selain dugaan pelecehan, warga juga meminta aparat penegak hukum mengaudit pengelolaan Dana Desa.
“Periksa saja anggaran desanya, pasti akan terbongkar. Banyak aset dan mobil baru yang dibeli,” tegas warga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati LSM LIRA Deli Serdang, Hendra Wijaya, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“Kalau perlu bantuan pendampingan hukum, kabari saja,” tulisnya di grup resmi DPD LSM LIRA Deli Serdang.
Sementara itu, Ketua LPPA Deli Serdang, Junaidi Malik, menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
“Kasus ini harus ditelusuri secara menyeluruh dan dimintai keterangan dengan jelas oleh Polsek Bangun Purba,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada kru media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum kades yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Penulis : [Rahmadi Saputra/Tim]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply