Advertisement

Pemkab Taput Perpanjang Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun

TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengambil langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dengan merestrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020.

Restrukturisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Addendum Perjanjian Pinjaman PEN antara Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Penandatanganan turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Hutabarat.

Dalam kesepakatan tersebut, jangka waktu pengembalian pinjaman diperpanjang dari sebelumnya delapan tahun menjadi 15 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pembayaran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Taput.

Bupati Tapanuli Utara mengatakan restrukturisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan dan efisiensi anggaran.

“Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Jonius.

Berdasarkan data Pemkab Taput, total pinjaman PEN 2020 mencapai Rp319,2 miliar. Hingga saat ini, pemerintah daerah telah membayar kewajiban sebesar Rp141,8 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp177,3 miliar.

Sisa kewajiban tersebut kemudian ditata ulang melalui skema pembayaran baru. Berdasarkan kesepakatan restrukturisasi, Pemkab Taput akan melakukan pembayaran sekitar Rp1,64 miliar per bulan mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.

Perpanjangan tenor tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah dalam mengatur belanja APBD. Dengan tekanan pembayaran pinjaman yang lebih terukur, anggaran daerah diharapkan dapat lebih optimal diarahkan untuk membiayai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Langkah restrukturisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Taput menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kewajiban daerah tetap dapat dipenuhi secara terukur tanpa mengganggu pembiayaan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Penulis : [A.Manalu]

80 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *