Advertisement

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Parang, Ditangkap Kilat

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Polsek Pantai Labu bergerak cepat menangani kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun IV, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/03/2026).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan warga terkait ancaman dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial N (45), yang berprofesi sebagai nelayan.

“Pelaku awalnya datang ke warung milik saksi dengan alasan membeli rokok. Namun terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada ancaman menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolsek.

Merasa terancam, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban, Bakri (35), yang merupakan adiknya. Saat korban datang ke lokasi untuk mengklarifikasi, pelaku secara tiba-tiba menyerang dengan mengayunkan parang.

Korban berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan kedua tangan, namun mengalami luka robek terbuka di telapak tangan kiri dan kanan akibat sabetan senjata tajam.

Usai melakukan aksi tersebut, pelaku sempat membuang parang yang digunakan dan mencoba melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu jam, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa satu bilah parang. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga dapat segera ditangani,” tutupnya.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

70 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *