TANAH KARO – Editorial24jam.com ||Polsek Mardinding Lakukan Pengecekan Pada Lokasi diduga Tempat Peredaran/Barak Narkoba Jenis Shabu-shabu.
Pada pengecekan yang diduga tempat peredaran/barak Narkoba jenis Shabu-Shabu dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Mardingding, bersama Kanit Reskrim beserta Personil dan Panit Paminal Sie Propam Polres Tanah Karo yang didampingi Kepala Desa Mardingding, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.
Polsek Mardinding Polres Tanah Karo Menunjukkan komitmen Polsek Mardinding Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkoba. Selasa 12 Agustus 2025.
Pengecekan yang dilakukan tidak menemukan bukti adanya barak narkoba atau aktivitas konsumsi narkoba jenis Shabu Shabu di lokasi yang disebutkan di media sosial. Tidak ada tanda-tanda atau bukti yang menunjukkan lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas terkait narkoba.
Kapolsek Mardingding, AKP A. Nainggolan, meminta dukungan masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Mardingding untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, Polres Tanah Karo telah melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Misalnya, pada Januari 2025, Polsek Mardingding melakukan razia di Cafe milik Zaman Sembiring di Dusun Sumbekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, namun tidak ditemukan bukti aktivitas peredaran narkoba.
Selain itu, pada Maret 2025, Polsek Mardingding bersama unsur tiga pilar melakukan pengecekan terhadap sebuah kedai kopi di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding, karena adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan kegiatan judi dan narkoba. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan judi.
Polres Tanah Karo akan terus melakukan patroli dan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Mereka mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.(Wandi Bangun)













Leave a Reply