TOBA – editorial24jam.com ||Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Toba. Seorang residivis berinisial HRH (36), warga Jl. G.H.M. Balige, Kelurahan Balige I, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, berhasil dibekuk.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di pinggir Jalan Baruara menuju Bypass Tambunan, Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige, pada Senin (03/08/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa:
1. 3 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 1,28 gram
2. 1 plastik klip besar masih baru
3. 1 bungkus rokok merk Sampoerna yang digunakan untuk menyembunyikan sabu
4. 1 unit handphone merk OPPO A79 warna abu-abu
Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. pada Minggu (09/08/2026) mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Drugs Wolfa melakukan penyelidikan dan pengawasan. Petugas kemudian mengamankan HRH.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik pelaku, ditemukan bukti percakapan WhatsApp terkait pembelian sabu dan foto lokasi bungkusan rokok Sampoerna di bawah tiang listrik Jalan Baruara menuju Bypass Balige.
Berdasarkan petunjuk itu, Tim kemudian menuju lokasi dan menemukan bungkus rokok Sampoerna di bawah tiang listrik. Setelah dibuka di hadapan pelaku, di dalamnya terdapat 1 plastik klip besar berisi 3 paket kecil diduga sabu.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku paket tersebut adalah sabu yang dipesannya dari bandar melalui komunikasi di TikTok dengan akun ‘VENEZUELA’ untuk dijual kembali,” ungkap Kasat.
Dalam pengembangan, Tim juga mengamankan seorang laki-laki inisial DGTH yang diduga disuruh pelaku untuk mengambil paket sabu tersebut. Namun DGTH menolak dan belum sempat mengambil.
Berdasarkan hasil tes urine, baik HRH maupun DGTH dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Diketahui HRH merupakan residivis kasus narkotika.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Toba juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Toba yang bersih dari narkoba,” tegas Iptu Tri Pranata Purba.(BMT.Manalu)













Leave a Reply