Advertisement

Waspadai Upaya Penculikan Anak, Disdikpora Toba Imbau Tiap Sekolah

TOBA – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengeluarkan surat edaran penting kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Toba terkait kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak.

Surat bernomor 400.3.5.3/2484/Disdikpora/2025 tersebut ditujukan kepada Kepala TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Toba. Edaran ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba, Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd, pada tanggal 10 Oktober 2025 di Balige.

Dalam surat itu, Disdikpora menyampaikan bahwa imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan upaya penculikan anak di Kecamatan Lumbanjulu. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihak sekolah diminta melakukan langkah-langkah antisipatif sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penculikan murid dengan memastikan bahwa yang mengantar atau menjemput siswa adalah orangtua, wali, atau keluarga yang sudah dikenal pihak sekolah.
  2. Apabila yang menjemput bukan orangtua atau wali yang dikenal, maka murid tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah. Pihak sekolah diminta segera menghubungi orangtua atau wali yang bersangkutan untuk memastikan penjemputan.
  3. Membatasi aktivitas siswa keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk membeli makanan atau jajanan di luar area sekolah.

Drs. Rikardo Hutajulu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi keselamatan dan keamanan peserta didik.

“Diharapkan seluruh sekolah dapat menjalankan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab dan kerja sama antara guru, orangtua, serta masyarakat sekitar,” tulisnya dalam surat edaran tersebut.

Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Toba sebagai laporan.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

539 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *