Advertisement

Ini Kata Dinsos Lampung Utara Terkait Bantuan Ketahanan Pangan Diduga Dipungli

LAMPUNG UTARA – Editorial24jam.com || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan beras ketahanan pangan di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, mulai mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara bersama pihak Kecamatan Abung Selatan menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut, meski mengaku baru mengetahui adanya dugaan pungli setelah persoalan tersebut ramai diperbincangkan di publik.

Salah seorang pegawai Dinas Sosial Lampung Utara, Erya, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran awal melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Kami baru menerima informasi ini. Nantinya akan kami tindak lanjuti melalui TKSK,” ujar Erya saat dikonfirmasi di ruang Sekretaris Dinas Sosial Lampung Utara, Rabu (14/1/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan bantuan sosial di tingkat desa masih bergantung pada laporan TKSK, belum sepenuhnya ditopang oleh sistem pengawasan yang aktif dan berkelanjutan. Padahal, program bantuan ketahanan pangan merupakan program strategis pemerintah yang rawan disalahgunakan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

Di sisi lain, Camat Abung Selatan, Ahmad Agus Rama Malik, turut merespons dugaan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Trimodadi terkait isu pungutan yang diduga melibatkan aparatur desa.

“Nanti akan kami klarifikasi langsung kepada kepala desanya,” kata Ahmad Agus.

Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan selama ini telah berulang kali mengingatkan pemerintah desa agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun pada penyaluran bantuan sosial.

“Sejak awal sudah sering kami sampaikan agar tidak ada pungli dalam penyaluran bantuan,” ujarnya.

Meski demikian, Camat juga menyebut bahwa secara teknis penyaluran bantuan ketahanan pangan berada di bawah tanggung jawab TKSK.

“Itu masuk program ketahanan pangan, secara teknis TKSK yang menangani. Namun tetap akan kami klarifikasi,” tambahnya.

Penulis : [Hazwarsyah]

Redaktur : [, Abednego Manalu]

173 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *