Advertisement

Motor Dinas Diduga Digunakan Pribadi, Terparkir di SMKN 1 Abung Selatan

LAMPUNG UTARA – Editorial24jam.com || Keberadaan kendaraan roda dua berpelat merah yang terparkir di depan SMK Negeri 1 Abung Selatan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (14/1/2026), menuai tanda tanya dari publik.

Kendaraan dinas tersebut terlihat oleh awak media saat menjalankan tugas peliputan. Hingga siang hari, sepeda motor berpelat merah itu masih terparkir di area depan sekolah tanpa terlihat adanya aktivitas kedinasan yang jelas.

Wakil Humas SMK Negeri 1 Abung Selatan, Meri, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik seorang guru di sekolah tersebut. Ia menjelaskan, kendaraan dinas itu digunakan karena suami guru yang bersangkutan bekerja di salah satu puskesmas.

Namun demikian, keterangan tersebut belum disertai penjelasan resmi terkait legalitas penggunaan kendaraan dinas, termasuk tujuan serta dasar penempatannya di lingkungan sekolah yang bukan merupakan unit kerja pemilik kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi tertulis maupun pernyataan resmi dari pihak SMK Negeri 1 Abung Selatan ataupun instansi pemilik kendaraan terkait status dan peruntukan sepeda motor berpelat merah tersebut.

Sebagaimana diketahui, kendaraan berpelat merah merupakan aset negara yang diperuntukkan khusus bagi kepentingan kedinasan sesuai tugas dan fungsi instansi. Penggunaan di luar kepentingan tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan barang milik negara.

Oleh karena itu, keberadaan kendaraan dinas di lingkungan sekolah ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi serta kepatuhan terhadap aturan penggunaan aset negara. Awak media berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari polemik serta menjaga kepercayaan publik.

Penulis : [Hazwarsyah]

Redaktur : [Abednego Manalu]

237 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *