Advertisement

Polsek Silaen Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Damai Melalui Problem Solving

TOBA – editorial24jam.com ||Polsek Silaen berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan dengan pendekatan _problem solving_ dan mediasi yang melibatkan kedua belah pihak. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan karena kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Mediasi berlangsung di Mapolsek Silaen pada Sabtu (08/08/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Silaen Iptu W. Sianipar.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh anak korban inisial DH (24). Berdasarkan laporan, pada Jumat malam (07/08/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di Desa Sigumpar Barat, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, pelapor bersama ibunya mendapat ancaman dari ayahnya inisial PH (57) menggunakan senjata tajam jenis parang.

Terlapor diduga dalam pengaruh minuman keras usai pulang dari kedai tuak. Merasa terancam, pelapor kemudian menghubungi call center 110.

Sebelum mediasi, terlapor PH dibawa ke Satnarkoba Polres Toba untuk tes urine pada Sabtu (08/08/2026). Hasil tes urine menyatakan Negatif.

Proses mediasi dihadiri Kapolsek Silaen Iptu W. Sianipar, Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, KSPK Polsek Silaen Aiptu Pahala Silaen, Banit Reskrim Bripda Crespo Z. Panjaitan, Kepala Desa Sigumpar Barat Baktiar Marpaung, serta kedua belah pihak beserta keluarga sebagai saksi.

Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menandatangani surat pernyataan yang berisi:
1. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.
2. Tidak akan saling menuntut secara hukum atas kejadian yang telah lalu.
3. Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
4. Pihak II berjanji tidak akan mengonsumsi tuak lagi demi menjaga kerukunan keluarga.
5. Apabila Pihak II melanggar, siap ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
6. Masing-masing pihak bertanggung jawab atas isi surat pernyataan mediasi ini.

Kapolsek Silaen Iptu W. Sianipar menjelaskan, pendekatan mediasi dipilih karena lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

“Kami melihat penyelesaian secara kekeluargaan lebih baik daripada menempuh jalur hukum yang memakan waktu. Mediasi dilakukan hati-hati, transparan, dan melibatkan Kades serta keluarga,” ungkap Kapolsek.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sigumpar Barat karena situasi kembali kondusif. Polsek Silaen berharap pendekatan _problem solving_ dapat terus menekan angka kekerasan dan membangun hubungan harmonis antarwarga.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.(BMT.Manalu)

 

94 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *